Invalid Date
Dilihat 29 kali
Pemerintah Desa Pongsamelung, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang ditujukan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim di wilayah tersebut. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan di seluruh Indonesia.
Penyaluran BLT-DD ini melibatkan peran aktif perangkat desa, mulai dari pendataan calon penerima manfaat hingga proses pencairan dana. Pendataan dilakukan secara cermat dan transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kriteria penerima BLT-DD mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memprioritaskan warga miskin ekstrim, lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan lainnya.
Transparansi dalam penyaluran BLT-DD menjadi fokus utama Pemerintah Desa Pongsamelung. Masyarakat diberikan akses informasi terkait kriteria penerima, besaran bantuan, dan jadwal penyaluran. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Selain penyaluran BLT-DD, Pemerintah Desa Pongsamelung juga melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat untuk mendukung upaya penurunan kemiskinan. Program-program tersebut antara lain pelatihan keterampilan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyediaan akses permodalan.
Pemerintah Desa Pongsamelung berharap program BLT-DD dan program pemberdayaan masyarakat lainnya dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan ekstrim di Desa Pongsamelung. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan program ini.
Penulis: KKN 81 DESA PONGSAMELUNG
Bagikan:
Desa Pongsamelung Pongsamelung
Kecamatan Lamasi
Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini